Kementerian Agama (Kemenag) melakukan finalisasi data jamaah haji reguler yang berhak berangkat pada tahun 2022.
"Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti Lebaran untuk finalisasi data jamaah haji reguler berangkat tahun 2022," ujar Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan, finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Disampaikan, jamaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap COVID-19.
Menurutnya, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jamaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan. Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.
"Alhamdulillah untuk data jamaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022 per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU," tuturnya.
Ia mengatakan, data final jamaah berangkat tahun 2022 ini akan diumumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jamaah bisa segera mengaksesnya.