Purwokerto (ANTARA) - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengimbau masyarakat untuk memahami kebijakan pembatasan usia jamaah calon haji Tahun 2022 maksimal berusia 65 tahun.
"Saya mendapat informasi pembatasan itu permintaan dari Arab Saudi. Jadi, pembatasan usia maksimal untuk jamaah (calon) haji dari Indonesia adalah permintaan Pemerintah Arab Saudi dan karena itu masyarakat hendaknya memahami kebijakan ini," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.
Baca juga: Daftar nama calon jamaah haji 2022 yang berhak berangkat diumumkan
Abdul Mu'ti mengatakah hal itu usai acara Halalbihalal Silaturahim Idul Fitri 1443 Hijriah dan Mangayubagyo Jamaah Calon Haji Keluarga Besar Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di Auditorium Ukhuwah Islamiyah UMP.
Dalam hal ini, kata dia, pembatasan usia tersebut bukan kebijakan Pemerintah Indonesia, melainkan permintaan Pemerintah Arab Saudi selaku tuan rumah penyelenggaraan ibadah haji.
"Termasuk juga kuota yang tahun ini hanya 50 persen dari kuota yang seharusnya menjadi jatah Indonesia. Biasanya kita 200 ribu sekian, sekarang kan hanya 100.051 (orang), itu kan separuh, sehingga memang antrean yang selama ini sudah ada mungkin belum bisa berangkat sepenuhnya tahun ini," katanya.