Bandung (ANTARA) -
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengizinkan siswa SMK, SMA, dan SLB mengadakan kegiatan merayakan kelulusan sekolah, termasuk tur studi, dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi di Bandung, Selasa, mengatakan kebijakan tersebut sebagai upaya mendukung perkembangan dan pemulihan perekonomian di daerah setempat, pascapandemi COVID-19.
Baca juga: Disdik Jawa Barat ajak pelajar laksanakan infak massal Ramadhan
"Jadi kami mengizinkan untuk sekolah yang akan melaksanakan kegiatan perpisahan sekolah, khususnya bagi siswa kelas XII yang sudah lulus," kata dia.
Kegiatan perpisahan itu bisa dilakukan di sekolah maupun luar sekolah dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan berpedoman pada status kesiagaan COVID-19 di wilayah masing-masing.
Namun, katanya, hal yang menjadi catatan maupun syarat bagi sekolah yang akan melaksanakan acara perpisahan, yaitu kegiatan di luar sekolah, termasuk tur studi harus dilakukan di wilayah Jabar.
"Kami berharap perpisahan sekolah tidak dilakukan di luar wilayah Jabar. Dasarnya dalam rangka pemulihan ekonomi daerah," kata Dedi.
Ia menjelaskan syarat tersebut harus dipenuhi sebagai upaya mendukung perkembangan dan pemulihan perekonomian di Jabar, pascapandemi COVID-19.
Baca juga: Disdik Jabar luncurkan 3 kurikulum baru tahun ajaran 2022
"Ini karena kalau warga dan siswa di Jabar membelanjakan atau berkeliling di daerah Jabar, ekonomi akan naik," kata dia.
Ia mengakui banyak pihak, termasuk siswa, jenuh menghadapi situasi pandemi COVID19.
Hal itu pula yang membuat pihaknya mengeluarkan kebijakan memperbolehkan sekolah menggelar tur studi.
Terlebih saat ini, sudah ada kepastian pembelajaran tatap muka 100 persen bagi SMA, SMK, dan SLB di Jabar.
"Adapun waktu dan jumlah siswa saat KBM berjalan seperti sebelum terjadi pandemi," kata dia.
Hanya saja terkait dibukanya kantin dan fasilitas perilaku hidup sehat, kata Dedi, diatur oleh masing-masing satuan pendidikan.
"Di samping itu, saat KBM masih harus memakai masker. Semua kegiatan itu juga masih harus menyampaikan pemberitahuan ke satuan tugas COVID-19," katanya.
Baca juga: Disdik Jabar jadikan SMKN 1 Mundu sebagai sekolah penunjang potensi Rebana