Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengizinkan siswa SMK, SMA, dan SLB mengadakan kegiatan merayakan kelulusan sekolah, termasuk tur studi, dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dedi Supandi di Bandung, Selasa, mengatakan kebijakan tersebut sebagai upaya mendukung perkembangan dan pemulihan perekonomian di daerah setempat, pascapandemi COVID-19.
Baca juga: Disdik Jawa Barat ajak pelajar laksanakan infak massal Ramadhan
Baca juga: Disdik Jawa Barat ajak pelajar laksanakan infak massal Ramadhan
"Jadi kami mengizinkan untuk sekolah yang akan melaksanakan kegiatan perpisahan sekolah, khususnya bagi siswa kelas XII yang sudah lulus," kata dia.
Kegiatan perpisahan itu bisa dilakukan di sekolah maupun luar sekolah dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan berpedoman pada status kesiagaan COVID-19 di wilayah masing-masing.
Namun, katanya, hal yang menjadi catatan maupun syarat bagi sekolah yang akan melaksanakan acara perpisahan, yaitu kegiatan di luar sekolah, termasuk tur studi harus dilakukan di wilayah Jabar.