Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menolak keberangkatan 707 calon penumpang yang tak mematuhi protokol kesehatan selama periode mudik dan arus balik Lebaran pada 22 April 2022 sampai 13 Mei 2022.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan di Jakarta, Selasa, mengatakan 707 calon penumpang kereta api itu tidak melengkapi persyaratan perjalanan mulai dari belum vaksin, sakit, hingga reaktif, dan dipersilahkan untuk membatalkan tiket mereka.
Baca juga: Penumpang kereta api di Daop Cirebon turun pada H+7 Lebaran
"Disiplin protokol kesehatan yang KAI lakukan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah yang ingin mewujudkan kegiatan mudik tahun ini menjadi awal dari kebangkitan ekonomi serta harapan agar tidak terjadi kenaikan kasus usai masa mudik," kata Joni.
Saat ini, aturan naik kereta api masih menyesuaikan dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 39 dan 49 Tahun 2022 yang telah diterapkan sejak 20 April 2022.
Pelanggan KAI wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.
Tak patuh protokol kesehatan, KAI tolak 707 calon penumpang
Selasa, 10 Mei 2022 15:45 WIB