"Ini merupakan perhatian pemerintah agar masyarakat tetap aman dan nyaman melakukan ibadah," ujarnya.
Senada, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengimbau masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling, karena Kabupaten Bogor masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat dua.
Baca juga: MUI Bogor terbitkan imbauan umat tak gelar buka puasa bersama
Ia menyebutkan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menyiagakan personel untuk melakukan antisipasi pengamanan di lapangan terhadap aktivitas takbir keliling.
"Meskipun COVID-19 sudah melandai tetap kita harus menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus. Namun, bila ada yang tetap melaksanakannya (takbir keliling) kami bersama TNI-Polri sudah siap membantu mengamankan agar tetap tertib," kata Iwan.