Jakarta (ANTARA) - Personel Band Project Pop Herman Josis Mokalu (Yosi Project Pop) menyatakan siap menyerahkan uang pembayaran pembuatan jingle DNA Pro kepada tim penyidik.
"Saya nyatakan siap membantu penyidikan dan apa pun untuk menjadi bukti. Saya siap menyerahkannya," kata Yosi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Ketika membuat jingle DNA Pro, manajemennya telah menerima bayaran sebanyak Rp115 juta. Akan tetapi, Yosi menegaskan bahwa nominal tersebut bukanlah angka bersih yang diterima oleh Yosi.
Pembayaran dari DNA Pro telah pihaknya bayarkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembuatan jingle, seperti pihak studio dan music arranger. Apalagi, sudah 8 bulan berlalu.
"Ini bentuk iktikad baik saya untuk mendukung penyidikan ini," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yosi juga menegaskan bahwa keterlibatannya terbatas pada pembuatan jingle dan mengisi acara. Hanya berada di ranah profesional sebagai seorang pemusik.
"Saya di awal Agustus 2021 diminta oleh perwakilan dari DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle. Mungkin karena mereka mengetahui saya sering membuatkan lagu untuk orang selain membuatkan lagu untuk Project Pop," kata dia.
Yosi Project Pop siap serahkan uang DNA Pro kepada penyidik
Jumat, 22 April 2022 19:45 WIB