Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri bakal memeriksa pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait kasus penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, pengacara Rizky Billar dan Lesti Kejora meminta kepada penyidik untuk memajukan jadwal periksaan kliennya menjadi Selasa siang ini.
“Rencananya RB (Rizky Billar) dan LK (Lesti Kejora) diperiksa Rabu (20/4) tapi pengacaranya meminta kepada penyidik agar diperiksa hari ini, rencana jam 13.00 WIB,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan Rizky Billar dan Lesti Kejora diduga terkait dengan DNA Pro karena pernah menerima sekoper uang dari Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus penglola DNA Pro yang sudah ditangkap pada Jumat (8/4).
Sebagaimana diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora juga pernah diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, Selasa (22/3) lalu.
Gatot juga menyebutkan, selain Rizky Billar dan Lesti Kejora, masih ada pemeriksaan terhadap publik figur lainnya, yang rencananya dilaksanakan Rabu (20/4), Kamis (21/4) dan Jumat (22/4).
Sejumlah publik figur yang dijadwalkan pemeriksaan, yakni Rossa pada Rabu (20/3), kemudian Billly Syahputra dan Yosi Project Pop pada Kamis (21/4), lalu penyanyi berinisial N pada Jumat (22/4).