Saksi lain yang diperiksa, kata dia, yakni kepala desa, perwakilan dari agen bantuan pangan non tunai, dan petugas Kantor Pos yang menyalurkan dana tersebut.
"Hasil pemeriksaan ada 701 KPM, yang menerima beras dan uang tunai 360 (KPM) sisanya 341 KPM mendapatkan utuh Rp500 ribu," katanya.
Ia menyampaikan kasus itu masih didalami lebih lanjut dan Polres Garut berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Garut dalam penanganan kasus pengalihan pemberian dana BLT itu.
"Polres Garut masih mendalami kasusnya, apakah betul beras yang diberikan itu seharga Rp200 ribu atau tidak nanti ada ahlinya," katanya.
Baca juga: Alasan Bupati Garut minta dinas percepat perbaikan jalan di jalur mudik
Baca juga: Pemkab Garut siap bayarkan TKD dan THR ASN