Cirebon,Jabar (ANTARA) - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meniadakan transaksi kendaraan di Gerbang Tol (GT) Palimanan Utama di Cirebon, Jawa Barat mulai tanggal 22 April sampai arus mudik Lebaran 2022.
"Mulai tanggal 22 April 2022 kita uji coba peniadaan transaksi pembayaran tol di GT Palimanan Utama Cirebon," kata Pelaksana Harian anggota BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: BPJT targetkan pembayaran tol nirsentuh pada September 2022
Ia menjelaskan peniadaan transaksi pembayaran tol di GT Palimanan Utama itu dilakukan untuk memperlancar arus kendaraan, terutama selama masa arus mudik Lebaran 2022.
Menurutnya, nantinya para pengguna jalan bisa langsung melintas di GT Palimanan Utama Cirebon, tanpa harus membayar atau menempelkan e-toll-nya di gardu.
Namun, pengguna jalan tol bisa melakukan transaksi di gerbang tol selanjutnya, terutama yang berada di samping jalan.