Potensi perbedaannya karena Indonesia berada pada batas kriteria imkan rukyat, secara astronomi diprakirakan hilal sangat sulit dirukyat. Apalagi pada masa pancaroba saat ini, potensi mendung dan hujan mungkin terjadi di lokasi rukyat. Jadi ada potensi laporan rukyat menyatakan hilal tidak terlihat.
Bila itu terjadi, pengamat rukyat mungkin akan mengusulkan di sidang isbat untuk melakukan istikmal, yaitu menggenapkan Ramadhan menjadi 30 hari. Bila sidang isbat menerimanya, maka Idul Fitri mungkin juga 3 Mei 2022.
Baca juga: Menpan RB: ASN boleh tambah cuti tahunan di periode cuti bersama
"Ini yang kemungkinan ada diskusi dalam sidang isbat," kata dia.
Idul Fitri 1443 H kemungkinan jatuh pada 2 Mei, kata peneliti
Selasa, 19 April 2022 17:37 WIB
Sementara data kuat yang mendukung 1 Syawal jatuh pada 2 Mei, secara hisab posisi bulan pada saat maghrib 1 Mei 2022 di wilayah Sumatra bagian utara dekat dengan batas kriteria elongasi 6,4 derajat. Posisi bulan saat maghrib di Sabang tingginya sudah 5 derajat lebih dan elongasinya sekitar 6,4 derajat.
Ada dukungan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) Odeh bahwa pada saat maghrib 1 Mei 2022 di sebagian wilayah Indonesia hilal mungkin bisa dirukyat dengan menggunakan alat optik (binokuler atau teleskop).
Kriteria visibilitas hilal Odeh menunjukkan di wilayah Sumatra hilal mungkin bisa dirukyat dengan binokuler atau teleskop. Bila ada laporan rukyat bahwa hilal terlihat kemungkinan akan diterima karena dianggap telah memenuhi kriteria baru MABIMS.
"Apalagi Lembaga Falakiyah PBNU menggunakan definisi elongasi geosentrik dalam kriterianya. Kalau kesaksian rukyat diterima pada sidang isbat, secara syar’i itu sah," kata dia.
Ada dukungan kriteria imkan rukyat (visibilitas hilal) Odeh bahwa pada saat maghrib 1 Mei 2022 di sebagian wilayah Indonesia hilal mungkin bisa dirukyat dengan menggunakan alat optik (binokuler atau teleskop).
Kriteria visibilitas hilal Odeh menunjukkan di wilayah Sumatra hilal mungkin bisa dirukyat dengan binokuler atau teleskop. Bila ada laporan rukyat bahwa hilal terlihat kemungkinan akan diterima karena dianggap telah memenuhi kriteria baru MABIMS.
"Apalagi Lembaga Falakiyah PBNU menggunakan definisi elongasi geosentrik dalam kriterianya. Kalau kesaksian rukyat diterima pada sidang isbat, secara syar’i itu sah," kata dia.