"Setelah ada arahan dari Presiden kita sudah buat surat edaran untuk meminta SKPD terkait dan BUMD menggunakan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal Kota Bandung yang ada di e-Katalog," kata dia.
Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas mengatakan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2022 bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) harus dibelanjakan minimal 40 persen untuk usaha mikro kecil dan menengah.
“Arahan Presiden, ke depan produk UMKM dibelanjakan oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia. Apalagi pemda dan pemerintah pusat menjadi pembeli terbesar. Ini adalah berita baik bagi daerah supaya UMKM nya tumbuh,” kata Azwar.
Baca juga: Yana target buat infrastruktur usai dilantik jadi Wali Kota Bandung
Dia pun mengapresiasi upaya Pemkot Bandung dalam penerapan e-Katalog lokal. Ia berharap, Kota Bandung dapat menjadi model Kota di Indonesia yang telah menyelenggarakan e-Katalog dan toko daring.
“Harapan saya Bandung menjadi pilot project dan model dari Kota di Indonesia menjadi penyelenggara e-katalog dan toko daring yang bagus sehingga nanti UMKM tumbuh, pembangunannya juga tumbuh dengan cepat. Di Bandung sudah berjalan sekitar sembilan etalase, kita dorong sampai 20 etalase,” kata dia.