KPPPA berkoordinasi dengan UPTD PPA Tasikmalaya yang telah melakukan penjangkauan korban, mendampingi korban melapor ke polisi, pendampingan visum et repertum, mendampingi psikologis kepada korban dan keluarga dan memfasilitasi rumah aman bagi korban dan keluarga.
Baca juga: Pemkot Tasikmalaya siap anggarkan untuk perbaikan rumah yang rusak akibat banjir
Nahar berharap korban kekerasan seksual berani bicara dan segera melapor kepada berbagai lembaga layanan untuk segera dapat dilakukan asesmen dan pendampingan guna pemulihan korban dan mencegah berulangnya kasus tersebut.
KPPPA juga berharap tidak ada stigma terhadap korban dan bahkan masyarakat harus mendukung selama proses pemulihan.
Pelaku perkosaan di Tasikmalaya harus dihukum berat, kata KPPPA
Senin, 18 April 2022 16:18 WIB