Kabupaten Bogor (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memuji kebijakan Bupati Bogor Ade Yasin yang menugaskan jajarannya membagikan takjil gratis selama Ramadhan 1443 Hijriah.
"Seperti yang terdapat pada hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga,” ungkap Ketua Bidang Fatwa MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Ibnu Athoillah di Cibinong, Bogor, Sabtu.
Menurut dia, hal istimewa yang dilakukan oleh umat Muslim pada bulan Ramadhan selain membaca Al-Quran dan shalat tarawih berjamaah, yaitu memberi makan kepada orang-orang yang berpuasa.