ANTARAJAWABARAT.com,24/4 - Dinas Kesehatan Jawa Barat menyatakan urgensi dari rancangan peraturan daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Jabar 2012 ialah untuk melindungi masyarakat Jawa Barat.
"Urgensinya sendiri ialah tentunya untuk melindungi masyarakat kita," kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Alma Lucyati, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa.
Alma mengatakan, penyakit HIV/AIDS di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Barat sudah berada pada tahap epidemi terkonsentrasi (concentrated epidemic).
"Karena sekarang, penyakit ini sudah epidemi terkonsentrasi. Artinya penyakit ini sudah juga menyerang kelompok ibu rumah tangga. Maka ini harus kita lindungi," kata Alma.
Dikatakannya, jika Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS ini sudah menjadi peraturan daerah maka tahapan penyelesaian dari penyakit yang mematikan tersebut akan semakin rapih.
"Ke depan, tahap-tahapannya akan lebih rapih. Misalnya orangnya sekarang jadi harus sudah mulai lagi mempunyai hak, kalau mau berhubungan, mohon maaf pakai pelindung. Terus, dia juga mempunyai terlindung. Demikian juga yang menolong, misalnya dokternya," ujar dia.
Pihaknya mengakui bahwa, hingga saat ini masih ada diskriminasi terhadap orang yang menderita penyakit HIV/AIDS sehingga dengan adanya raperda ini diharapkan tidak ada lagi diskriminasi terhadap penderitanya dan bisa menekan jumlah penderitanya.
"Orang masih ada diskriminasi kepada penderita HIV/AIDS. Saat ini masyarakat tidak tahu bahwa dia juga berhubungan dengan yang mungkin pengidap," katanya.
Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, merupakan satu dari 27 Raperda yang diajukan oleh eksekutif kepada DPRD Jawa Barat dalam Prolegda Jabar 2012.
Selain raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, Raperda lainnya yang diajukan oleh eksekutif ialah seperti Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Penyertaan modal pada PT Jamkrida dan PT Jabar Agro, Pengelolaan Pertanggungjawaban Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) dan Pelestarian Warisan Budaya Jawa Barat.***3***
Ajat S
DINKES JABAR: RAPERDA HIV/AIDS UNTUK LINDUNGI MASYARAKAT
Selasa, 24 April 2012 11:15 WIB