Adapun persyaratannya antara lain, Warga Negara Indonesia dibuktikan KTP/KK, minimal berusia 17 tahun, memiliki usaha, memiliki akun email. Kemudian, memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis satu, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dokumen foto, scan KTP/KK, scan sertifikat vaksin dan diupload pada saat pendaftaran.
"Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi contact center di nomor 08111166784," katanya.
Kemkominfo beri pelatihan digital kepada UMKM Depok
Senin, 4 April 2022 20:48 WIB