"Terkait dengan ketetapan pemerintah atas kenaikan tarif PPN 11 persen yang berlaku mulai 1 April 2022, OPPO Indonesia memutuskan untuk tidak mengubah harga produk sebagai bentuk kepedulian kepada Ofans (sebutan untuk penggemar OPPO) dan konsumen setia kami," kata Aryo.
Baca juga: Aturan insentif PPnBM dan PPN properti DTP siap dirilis
OPPO beralasan ingin teknologi mereka dapat dinikmati berbagai kalangan dengan tidak menaikkan harga gawai.
Kementerian Keuangan menerapkan kebijakan PPN 11 persen mulai 1 April untuk menciptakan pondasi pajak negara yang kuat.