Depok (ANTARA) - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) menyatakan pembuangan sampah dari Kota Depok ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo (Luna) di Kabupaten Bogor belum bisa terlaksana.
"Iya belum bisa terlaksana, nanti saya akan kunjungan ke TPPAS Luna pada pekan depan untuk melihat langsung enggak siapnya di mana, apa di sistem, teknologinya atau memang manajemennya," kata Imam di Depok, Jumat.
Baca juga: Jasa Sarana percepat penyelesaian proyek Tol Cisumdawu dan TPPAS Nambo
Sebelumnya dijadwalkan pada awal Maret 2022 pembuangan sampah dari Kota Depok ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo bisa dilaksanakan namun hingga akhir Maret 2022 belum juga bisa terlaksana.
Kota Depok mendapatkan kuota sebanyak 320 ton sampah per hari yang dibuang ke TPPAS Luna. Pemindahan ini dilakukan karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung Kota Depok sudah penuh.
Pemkot Depok memastikan pihaknya telah mengantongi izin membuang sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut-Nambo Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Seluruh perizinan sudah selesai diurus sehingga Kota Depok bisa membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo mulai pertengahan Februari 2022," kata Imam.