Depok (ANTARA) - Tempat Pembuang Akhir (TPA) Cipayung milik Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, mengalami kelebihan kapasitas sehingga warga Depok membutuhkan percepatan pembuangan sampah pindah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang berada di Kabupaten Bogor.
"TPA Cipayung kelebihan kapasitas, dibutuhkan upaya percepatan TPPAS Lulut Nambo," kata Kepala TPA Cipayung Ardan di Depok, Sabtu.
Menurut dia, kondisi tersebut karena lahan TPA Cipayung sudah tidak bertambah dan membutuhkan percepatan pembuangan sampah ke TPPAS Lulut Nambo untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Cipayung.
"Per hari 900-1000 ton (dibuang ke TPA Cipayung). (Kondisi saat ini) lahan TPA Cipayung tidak bertambah," tutur Ardan.
Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait persoalan sampah.
"Kita akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat soal persampahan," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris.