Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menyalurkan bantuan uang tunai sebanyak Rp600 ribu kepada 150 pedagang kaki lima (PKL), yang menjadi sasaran Program Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) dari pemerintah.
"Bantuan ini berasal Pemerintah Pusat, bantuan ini khusus untuk PKL, warung, dan nelayan, yang terdampak COVID-19," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Kamis.
Arif mengatakan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk 150 PKL di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, disalurkan melalui Bhabinkamtibmas.
Polresta Cirebon lanjut Arif, hanya bertugas menyalurkan bantuan tersebut kepada penerimanya. Para PKL yang diberikan bantuan kali ini dipastikan belum pernah mendapatkan bantuan serupa pada waktu sebelumnya.
"Bantuan yang diberikan kepada para PKL jumlahnya Rp600 ribu," tuturnya.
Selain itu, kata Arif, penentuan sasaran pemberian bantuan tersebut didasarkan pada data dari instansi terkait, yang kemudian diverifikasi oleh personel Babinkamtibmas jajaran Polresta Cirebon di lapangan dan diserahkan ke pemerintah.
Polresta Cirebon salurkan bantuan uang tunai ke 150 PKL
Kamis, 24 Maret 2022 19:47 WIB