Jakarta (ANTARA) - Delegasi DPR Republik Indonesia (RI) menolak klaim sepihak Parlemen Israel yang menyampaikan mereka telah melakukan kunjungan resmi ke Indonesia tepatnya pada acara Sidang Majelis Ke-144 Inter-Parliamentary Union (IPU) di BICC, Nusa Dua, Bali.
“Tidak ada official visit (kunjungan resmi, Red.), mungkin itu bagian dari upaya (Parlemen Israel) menyampaikan ke kepentingan domestik mereka. Indonesia tetap berkomitmen mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak normalisasi hubungan dengan agresor (penyerang), dalam hal ini, Israel,” kata Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon di BICC Nusa Dua, Bali, Rabu.
Ia menegaskan Indonesia sebagai tuan rumah Sidang Majelis Ke-144 IPU wajib mengundang total 178 anggota. Israel merupakan anggota IPU.
Dengan demikian, Indonesia pun mengeluarkan visa untuk delegasi Parlemen Israel agar mereka dapat menghadiri acara sidang.
“Aturannya IPU tidak boleh ada yang tidak diundang sehingga semua anggota IPU pasti diundang,” kata Fadli.
Ia lanjut meluruskan pernyataan yang tepat adalah kunjungan resmi Israel pada kegiatan IPU di Nusa Dua, Bali. Meskipun lokasi acara ada di Indonesia, kunjungan itu tidak terkait secara bilateral dengan Indonesia.
Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua BKSAP Mardani Ali Sera memperkuat pernyataan Fadli terkait klaim sepihak Israel.
DPR: Tidak ada kunjungan resmi Parlemen Israel, tapi undangan Majelis IPU
Rabu, 23 Maret 2022 14:09 WIB