"Tanah kas desa, untuk rakyat kalau misalkan tidak memiliki rumah bisa tinggal di situ. Tapi tanah kas desa diambil oleh perusahaan," keluhnya di hadapan para anggota dewan.
Warga Bojongkoneng lainnya, Ade Emon berharap Komisi III segera menyelesaikan sengketa tanah di wilayahnya. Ia mengaku sudah habis-habisan berjuang hingga berujung dijebloskan ke penjara selama empat bulan, karena dianggap telah merusak Kantor Desa Bojongkoneng beberapa waktu lalu.
"Saya dipidanakan oleh kepala desa sendiri. Padahal kami warga protes, karena sampai ada pembekoan (pembersihan lahan) depan rumah, tidak ada sama sekali pemberitahuan dari pemerintah desa," kata Emon.
Agenda kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI tersebut juga dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Gangan Rusgandara.
Baca juga: Pemkab Bogor sambut baik rencana renovasi Sirkuit Sentul oleh Ridwan Kamil
Komisi III DPR temui warga bersengketa dengan Sentul City
Kamis, 17 Maret 2022 13:13 WIB