Bandung (ANTARA) -
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Johannes Manalalu, mengatakan, ada lima orang tersangka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
Baca juga: Pengendara moge tabrak anak kembar di Pangandaran ditetapkan jadi tersangka
Adapun empat tersangka itu berinisial DH, HH, AH, NS, dan M yang merupakan WNA, dan semuanya telah ditahan polisi. "Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," katanya.
Menurut dia, sabu seberat satu ton itu ditemukan disembunyikan dalam perahu. Sabu itu, kata dia, dibungkus dalam karung setelah diangkut dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.
Baca juga: Polisi telah periksa 118 saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
Berdasarkan informasi yang diterima, menurut dia, diduga ada transaksi yang dilakukan di laut dengan metode antar kapal di sekitar perairan selatan Jawa Barat.