Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Cianjur, Ara K Sujana, mengatakan tambak udang di Kecamatan Cidaun, dipastikan belum menempuh perizinan secara lengkap termasuk ke BPN Cianjur, karena terjadi alih fungsi lahan sawan menjadi tambak udang.
Bahkan pihaknya, hingga saat ini belum menerbitkan izin atau rekomendasi untuk pembangunan tambak yang tinggal beroperasi di pesisir selatan, pengusaha diduga belum mengurus izin. Sehingga hal tersebut disampaikan langsung dalam rapat bersama dinas terkait dan DPRD Cianjur.
"BPN Cianjur belum pernah menerbitkan rekomendasi peruntukan teknis (Pertek) untuk tambak udang di Desa Jayapura, Kecamatan Cidaun. Kami menduga pengusaha belum mengurus izin sama sekali karena lahan berdiri di atas tanah sawah di sepadan pantai," katanya.
Tambak udang di Cianjur terancam tidak dapat beroperasi
Minggu, 13 Maret 2022 17:53 WIB