Garut (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V/Garut menyampaikan bahwa usulan perubahan status Gunung Guntur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam (TWA) masih dalam tahap evaluasi, ditargetkan selesai pada 2022.
"Sekarang lagi proses (evaluasi), harapannya tahun ini sudah ada hasil kajiannya," kata Kepala Seksi KSDA Wilayah V/Garut, BKSDA Jawa Barat Dody Arisandi kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2021 sudah membentuk tim Evaluasi Kajian Fungsi (EKF) terkait seluruh kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Gunung Guntur dan Papandayan di Garut.
Baca juga: Kasus sembuh COVID-19 di Garut lebih banyak dari kasus baru
Ia menyebutkan dua KPHK itu meliputi kawasan CA Kawah Kamojang, Papandayan, kemudian TWA Kamojang, TWA Guntur dan TWA Papandayan yang saat ini masih dalam tahapan evaluasi.
"Jadi bukan hanya TWA Guntur saja yang dievaluasi," katanya.
Ia mengungkapkan evaluasi yang sedang dilakukan saat ini cukup kompleks karena meliputi aspek ekonomi masyarakat, keanekaragaman hayati, topografi, sosial, budaya, sampai legalitas hukum.