Kabupaten Bogor (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto, mempersoalkan kunjungan kerja Komisi I ke Kota Denpasar, Bali, karena dianggap pergi tanpa sepengetahuan pimpinan dewan.
"Ini harus dijadikan pelajaran buat semua anggota DPRD Kabupaten Bogor yang akan melakukan kunjungan kerja, jangan sembarangan dan seenaknya, mekanisme harus ditempuh!" ucapnya di Cibinong, Bogor, Selasa.
Rudy mengaku belum menerima pemberitahuan mengenai adanya anggota DPRD yang berangkat ke Bali, meski rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Bogor sudah tiba di Pulau Dewata pada Selasa ini.
"Saya belum tahu ada anggota DPRD Kabupaten Bogor yang ke Bali, karena seharusnya ada nota dinas kunjungan kerja yang harus saya acc. Sedangkan hingga hari ini saya belum menerima itu, jika sudah ada nota dinas baru selanjutnya akan dibuatkan surat disposisi untuk mengeluarkan anggarannya," ujarnya Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindar itu.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman saat dikonfirmasi meyakinkan bahwa kunjungan kerja tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam perjalanan dinas di lembaga DPRD. Ia juga membantah jika tidak ada koordinasi dengan pimpinan dewan. Pasalnya, kata dia, kunjungan kerja DPRD sudah dianggarkan APBD 2022.
"APBD 2022 kan berlaku terhitung 1 Januari. Dan kunjungan kerja ini resmi, pendamping komisi dan Kabag (kepala bagian) juga ikut. Komisi I tidak mungkin berangkat kalau tidak sesuai dengan mekanisme," kata politisi PPP itu.