Yogyakarta (ANTARA) - Sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus tenaga ahli penulis naskah akademik Hari Penegakan Kedaulatan Negara Sri Margana memastikan Keputusan Presiden (Keppres) RI 2/2022 tidak menghilangkan peran Soeharto terkait peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.
"Belakangan ini ada protes bahwa dalam Keppres (peran) Pak Harto tidak masuk, bahkan menghilangkan peran Soeharto. Itu tidak benar karena di naskah akademik kami jelas sekali peran Letkol Soeharto ditunjuk memimpin serangan itu," kata Sri Margana dalam diskusi virtual bertajuk "Memahami Kepres Nomor 2 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara" dipantau di Yogyakarta, Senin.
Di dalam naskah akademik itu, Margana menjelaskan, nama Soeharto bahkan disebutkan sebanyak 48 kali. "Ini untuk menunjukkan peran Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret," ucap dia.
Menurut Margana, Keppres tersebut sebagai dokumen administratif yang tujuannya tidak lain untuk menetapkan Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
"Marilah kita kembali pada esensi pentingnya peristiwa ini sebagai momentum untuk memperingati Hari Penegakan Kedaulatan Negara," kata dia.
Lebih lanjut, Margana menjelaskan bahwa peristiwa perang gerilya merebut kembali Yogyakarta itu bukanlah berkat jasa satu tokoh saja, melainkan berkat kerja kolektif banyak tokoh dan pejuang dengan strategi militer yang sangat kuat.
"Sebuah proses yang kolektif yang melibatkan begitu banyak orang. Bukan peristiwa seperti 'lone ranger' yang dilakukan satu orang," kata dia.