Jakarta (ANTARA) - PT Len Industri (Persero) resmi menjadi induk Holding BUMN Industri Pertahanan (Indhan) pada Rabu.
Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara PT Len Industri (Persero) selaku induk holding dengan empat anggota Indhan lainnya yaitu PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, PT Pindad dan PT Dahana.
"Proses Holding Industri Pertahanan tidak menyebabkan perubahan pengendalian negara terhadap anggota Holding. Negara tetap memegang kontrol baik secara langsung melalui kepemilikan saham seri A Dwiwarna maupun secara tidak langsung melalui Len,” ujar Wakil Menteri I BUMN Pahala Nugraha Mansury dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Penandatanganan dan penyerahan Akta Inbreng dari Kementerian BUMN RI kepada PT Len Industri (Persero) dilakukan di Kantor Kementerian BUMN RI Jakarta.
Dengan demikian, Kementerian BUMN telah resmi mengalihkan saham empat indhan kepada PT Len Industri (Persero). Saat ini, Len sebagai induk holding Defend ID memiliki seluruh saham Seri B dari keempat anggota holding Defend ID. Sementara itu, pemerintah memiliki 1 lembar saham seri A Dwiwarna keempat perusahaan tersebut serta 100 persen saham Len.
Pengalihan saham ini sebelumnya telah mendapatkan restu dari Presiden RI Joko Widodo pada Januari lalu melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.5 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam modal saham PT Len Industri (Persero). PP juga telah dilengkapi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.40/KMK.06/2022 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham PT Len Industri (Persero) yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Februari lalu.
Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Bobby Rasyidin mengatakan, Holding BUMN Industri Pertahanan akan membawa manfaat bagi seluruh anggota holding, terutama peningkatan kemampuan anggota holding dalam hal finansial, serta akses terhadap pendanaan.
Len Industri resmi jadi induk Holding BUMN Industri Pertahanan
Rabu, 2 Maret 2022 20:10 WIB