Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (1/3), mulai dari Polri menyatakan kasus Nurhayati selesai hari ini, hingga Polisi sebut Indra Kenz tutupi pemilik platform Binomo.
Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum Kantor Berita ANTARA.
1. Polri menyatakan kasus Nurhayati selesai hari ini
Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, menyatakan polisi dan Kejaksaan sepakat menghentikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Nurhayati, dengan menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2), Selasa malam (1/3).
“Jadi terkait kasus Nurhayati malam ini juga selesai,” ujar Dedi dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam (1/3).
2. KPK setor Rp3,8 miliar ke kas negara dari eks petinggi Waskita Karya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetor ke kas negara senilai total Rp3,8 miliar yang merupakan uang denda dan uang pengganti dari terpidana mantan Kepala Divisi PT Waskita Karya (Persero) Fathor Rachman.
Rachman adalah terpidana perkara korupsi terkait pelaksanaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya. Ia telah divonis selama 6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.