Garut, 8/2 (ANTARA) - Polisi Resort Garut menggelar rekontruksi pembunuhan seorang sukarelawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah di Jalan Ciateul, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Yusuf Hamdani, mengatakan rekontruksi tersebut sebagai rangkaian dalam proses hukum untuk menambah data-data di persidangan nanti.
"Rekontruksi ini untuk kelengkapan data adegan yang dilakukan tersangka," kata Yusuf.
Rekontruksi melibatkan enam tersangka untuk memperagakan rencana hingga terjadinya pembunuhan terhadap seorang sukarelawan bencana, Ade Darma Rivai (36) warga Garut.
Para tersangka tersebut memperagakan adegan pembunuhan sebanyak 62 kali, mulai dari menenggak minuman keras bersama korban di salah satu warung.
Kemudian tersangka dan korban pergi ke salah satu kafe di kawasan Kota Garut, hingga akhirnya terjadi insiden saling ancam dan mengajak berkelahi.
Selanjutnya tersangka membawa korban dengan mengendarai mobil sedan dan memukuli korban hingga terkapar, kemudian para tersangka membawa korban dengan sepeda motor.
Korban kembali dipukuli oleh para tersangka, bahkan beberapa tersangka sempat menggunakan senjata tajam golok hingga akhirnya korban tewas.
Selama rekontruksi tersebut sejumlah warga setempat Jalan Ciateul maupun pengendara sepeda motor sempat menyempatkan waktu untuk menonton hingga menyebabkan arus lalu lintas macet.
"Setelah melakukan aksi pembunuhan itu, para tersangka berhasil kami amankan kurang dari delapan jam," kata Yusuf.
Sebelumnya korban ditemukan warga terkapar dipinggiran sungai Cinangka, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Sabtu pagi, 7 Januari 2012 bersama sepeda motornya yang berada di sungai.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, akhirnya para tersangka yang merupakan teman korban berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing di Garut.
Para tersangka akhirnya mendekam dalam penjara untuk menjalani proses hukum dan dijerat pasal 340, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. ***3***
Feri P