Pemerintah Kota Bogor dapatkan dividen Rp4,4 miliar dari Bank BJB
Kamis, 17 Februari 2022 19:57 WIB
Perda itu mengatur Pemkot Bogor akan menggelontorkan dana sebesar Rp7 miliar untuk menjaga prosentase saham.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim memaparkan saham itu nilainya fluktuatif dan secara keseluruhan Pemkot Bogor harus mempertahankan kepemilikan saham di Bank BJB.
“Intinya Pemkot Bogor ingin nilai saham bertambah. Karena dividen bagus ke Pemkot Bogor. Keuntungannya dari dividen,” kata Dedie.
Dedie menyebutkan setidaknya ada dua kepentingan Pemkot Bogor dalam penambahan nilai saham di Bank BJB, kecuali untuk menjaga dan meningkatkan pemasukan dari dividen, juga Pemkot Bogor tetap menjaga nilai historis karena Bank BJB lahir sebagai bank daerah Jawa Barat dan Banten.
“Kalau kepemilikan bertahan, dividen yang diterima Pemkot Bogor juga masih tetap dan masuknya melalui APBD. Masuk dalam pemasukan lain-lain,” tuturnya.
Dedie menambahkan sebetulnya Pemkot Bogor ingin tak hanya sekadar mempertahankan nilai saham, melainkan juga menambahnya.
Paling tidak, Kota Bogor bisa memiliki saham senilai satu persen. “Dengan begitu, Kota Bogor punya suara sebagai pemilik,” katanya.
Penambahan penyertaan modal untuk mempertahankan porsi saham dilakukan Pemkot Bogor karena Bank BJB bakal melakukan aksi korporasi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I atau right isue pada Maret mendatang.
Baca juga: RHB Sekuritas proyeksikan pertumbuhan kredit Bank BJB semakin kuat