Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, membenahi akses menuju Pasar Jambu Dua, Kelurahan Tanah Sareal, yang kembali ditutup oleh pihak pengelola mal Plaza Jambu Dua yang lokasinya bersebelahan sejak 1 Mei 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari di Kota Bogor, Senin, menyampaikan saat ini Pemkot menekankan pada kepentingan umum yang tidak boleh terganggu dalam pemanfaatan akses publik ke Pasar Jambu Dua.
“Yang pasti kepentingan umum yang lebih besar tentu kita kedepankan. Pemkot melihat kepentingan umum yang lebih besar,” ucapnya.
Hery mengatakan semua bentuk usaha baik mal maupun pasar memiliki aspek pengendalian pemanfaatan ruang dari sisi izin.
Dari sisi izin tersebut, kata Hery, bisa dilihat bagaimana pihak pusat perbelanjaan melaksanakan pengendalian pemanfaatan ruang atau izinnya.
“Apakah sudah sesuai dengan site plan, dan sebagainya. Itu juga kami bicarakan untuk kompromi terbaik,” kata Hery.
Dari penutupan jalan ini, Hery menyebut, ada rute angkutan kota (angkot) yang pasti terdampak karena biasanya ada beberapa trayek yang melintas dari Jalan Ciremai Ujung menuju Jalan Ahmad Yani, melewati Pasar Jambu Dua.
“Ada solusi rekayasa rute lokal, agar memudahkan penduduk ke pasar,” katanya.
Pemkot menerjunkan bantuan personel Dinas Perhubungan agar Jalan Ahmad Yani tidak mengalami kemacetan imbas ditutupnya akses pasar.