Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa politik kemarin (12/5) menjadi sorotan, di antaranya wacana revisi Undang-Undang Kementerian sampai kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo ke Sulawesi Tenggara.
Berikut rangkuman berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
Muzani: Revisi UU Kementerian bisa sebelum pelantikan presiden
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengemukakan tidak menutup kemungkinan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bisa dilakukan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober 2024.
Selengkapnya baca di sini.
Presiden Jokowi bertolak ke Sulawesi Tenggara untuk kunjungan kerja
Presiden Joko Widodo bertolak menuju Sulawesi Tenggara, Minggu, untuk melakukan kunjungan kerja meresmikan sejumlah infrastruktur di provinsi tersebut.
Selengkapnya baca di sini.
Gerindra: Prabowo-Gibran ingin konsentrasi wujudkan janji kampanye
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang ingin konsentrasi mewujudkan janji-janji yang diutarakan saat masa kampanye Pilpres 2024.
Selengkapnya baca di sini.
Yorrys: Perlu sinergisitas pejabat baru kelembagaan formal di Papua
Ketua MPR for Papua Yorrys Raweyai mengatakan bahwa seluruh elemen kelembagaan formal di tanah Papua akan dihuni para pejabat baru pada tahun 2024 sehingga memerlukan sinergisitas yang terukur dan maksimal dalam merespons persoalan Papua.
Selengkapnya baca di sini.
Partai Buruh gugat aturan usung pasangan calon di Pilkada ke MK
Partai Buruh akan mengajukan permohonan uji materi Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (Undang-Undang Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
“Materi permohonan ke MK sudah kami siapkan, tinggal menunggu beberapa pemohon tambahan dari perorangan bakal calon gubernur, bupati, dan wali kota yang akan bersama-sama Partai Buruh menjadi Pemohon di MK,” kata Ketua Tim Khusus Pilkada Partai Buruh Said Salahudin dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu.
Selengkapnya baca di sini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, UU Kementerian sampai kunker Jokowi ke Sultra