"Penghentian sementara PTM terbatas diberlakukan untuk semua jenjang pendidikan mulai PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan pendidikan kesetaraan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi evaluasi PTM setelah 45 siswa positif COVID-19
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah mengatakan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, kebijakan PTM di wilayah Jawa Barat menyesuaikan kondisi masing-masing daerah.
"Kebijakannya dikembalikan ke daerah masing-masing. Jadi skemanya dilihat dari perkembangan kasus COVID-19. Kalau memang terjadi peningkatan, terpaksa PTM dihentikan," kata dia.
Merujuk data terbaru dari laman resmi Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id yang bersumber dari NAR Kemkes RI, hingga Jumat (11/2), jumlah kasus aktif di Kabupaten Bekasi 9.393 orang. Angka ini bertambah 765 kasus dari sehari sebelumnya.
Jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Bekasi sejak pandemi 61.992 orang. Dari jumlah tersebut, 52.052 orang sudah dinyatakan sembuh dan 547 orang meninggal dunia.
Baca juga: Sekolah yang terapkan PTM terbatas di Kabupaten Bekasi capai 95 persen