Tri menyebutkan bahwa sasaran vaksinasi lansia berdasarkan hasil penyandingan antara data KTP dan data konsolidasi bersih oleh Dinas Dukcapil Kota Bekasi.
Baca juga: Wagub Jawa Barat tinjau vaksinasi COVID-19 penguat di Kota Bekasi
"Pemberian vaksinasi lansia besok diperuntukkan mulai dosis satu, dua, dan dosis tiga sesuai persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.
Pertama, calon penerima vaksinasi menunjukkan nomor induk kependudukan dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga. Lansia penerima vaksinasi dosis dua telah menerima suntik dosis pertama dengan interval satu bulan jika dosis pertamanya menggunakan vaksin merek Sinovac.