Ghufron berharap pandemi COVID-19 tidak dijadikan kesempatan untuk melakukan praktik korupsi. Sebaliknya, dia mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menangani COVID-19.
"COVID-19 ini harus dipahami sebagai musibah dan bencana yang harus dihadapi bersama-sama dan tidak menjadi kesempatan untuk melakukan korupsi. KPK berharap ini tidak menjadi celah atau potensi korupsi yang dimanfaatkan secara tidak benar oleh penyelenggara negara," ujarnya.
Baca juga: Plt Bupati Bekasi instruksikan OPD optimalisasi serapan APBD 2021
