Untuk mencapai tujuan tersebut, Menkes menegaskan setelah proses uji klinik, vaksin Merah Putih harus sesegera mungkin menempuh proses registrasi skala global.

"Sebelum diedarkan secara internasional, vaksin Merah Putih harus terlebih dahulu melakukan proses registrasi di World Health Organization (WHO), dan mendapatkan listing internasional," demikian Budi Gunadi Sadikin.

Baca juga: Vaksin Merah Putih jadi prioritas BRIN

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026