Kota Bogor (ANTARA) - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyaksikan pembongkaran sebanyak 22 bangunan pedagang kaki lima (PKL) di lahan milik Kementerian PUPR di Simpang Ciawi yang tidak menggubris surat peringatan hingga ketiga kalinya.
Usai meninjau pembongkaran yang dilaksanakan Selasa, Dedie mengatakan bangunan yang terletak di dua wilayah kelurahan, yakni di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur dan Kelurahan Harjasari di Kecamatan Bogor Selatan akan difungsikan oleh Jasa Marga.
Baca juga: Wabup Bogor sebut banyak bangunan liar di Puncak milik petinggi negara
"Rencana penertiban kita kali ini adalah untuk perubahan lahan menjadi lahan hijau, taman, maupun fasilitas lain. Kami juga dalam rangka mendukung kegiatan Jasa Marga di wilayah Kota Bogor," kata Dedie.
Dedie menyebut, dari 22 lapak yang dibongkar, delapan orang di antaranya merupakan warga yang berdomisili di Kota Bogor. Semuanya, kata dia, sudah dilayangkan tiga kali surat peringatan sebelum akhirnya dilakukan penataan.
Pembongkaran sekaligus penataan kawasan tersebut dilakukan oleh Satpol PP, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor, Dinas PUPR dan juga didampingi oleh personel dari TNI/Polri serta Camat Bogor Timur dan Bogor Selatan. Pembongkaran juga disaksikan langsung oleh pihak dari Jasa Marga.