Hamid menyambut baik rencana pembangunan TPST oleh pemerintah pusat dengan harapan ke depan tidak ada lagi tempat pembuangan sampah ilegal di wilayahnya.
"Mudah-mudahan setelah terbangun nanti, tidak ada lagi warga yang buang sampah sembarang di lokasi yang bukan peruntukannya, seperti di TPS liar bantaran Kali CBL lalu," katanya.
Diketahui TPS liar bantaran Kali CBL di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan telah digunakan sebagai tempat buang sampah sejak tahun 2004 lalu.
Saat ditutup pemerintah pada Bulan Januari 2022 lalu, panjang hamparan sampah di lokasi tersebut sudah mencapai 1,3 kilometer dengan ribuan ton sampah rumah tangga yang menumpuk di atas lahan milik Perum Jasa Tirta seluas dua hektare itu.
Baca juga: Bank Sampah Induk Patriot Bekasi diaktifkan kembali
Pemkab Bekasi siapkan lahan olah sampah terpadu
Selasa, 8 Februari 2022 9:35 WIB