Dedy berharap pembangunan TPST baru di wilayahnya ini mampu menghentikan aktivitas pembuangan sampah di TPS-TPS liar baik di tepian Kali CBL maupun lokasi lainnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan membentuk sebuah badan yang berfokus pada pengolahan sampah, bukan hanya semata-mata hanya membuang sampah tanpa tindak lanjut.
Baca juga: 25 truk angkut sampah di TPS liar Bekasi
"Tentunya kami sebagai pemerintah daerah juga perlu membentuk kelembagaan mengenai masalah pengelolaan sampah di tempat pembuangan, baik itu TPA atau TPST," katanya.
Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid mengatakan survei lokasi TPST sejauh ini sudah dilakukan di empat lokasi.
"Jadi lokasi yang kami survei adalah tempat untuk pembangunan TPST, bukan TPA. Opsinya ada di Kecamatan Cibitung, Kedungwaringin, Tambun Selatan, dan Cikarang Selatan," katanya.
Pemkab Bekasi siapkan lahan olah sampah terpadu
Selasa, 8 Februari 2022 9:35 WIB