Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan pemerintah belum akan menginjak "rem" darurat dengan memberlakukan PPKM Darurat, meskipun angka kasus COVID-19 varian Omicron meningkat tinggi.
"Data mingguan terakhir menunjukkan, meski angka kasus meningkat tinggi namun angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali. Sehingga "rem" darurat belum perlu ditarik," kata Abraham di Gedung Bina Graha sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Mendagri perpanjang penyesuaian PPKM Jawa dan Bali antisipasi Omicron
Menurut dia, kesiapan pemerintah menghadapi Omicron telah lebih baik karena selalu melibatkan para pakar, serta berbasiskan data dan kajian ilmiah.
Ia mencontohkan soal tingkat fatalitas dari Omicron yang lebih rendah dibanding varian Delta.
"Setelah kita kaji karakteristik keparahan Omicron lebih ringan dari Delta, pemerintah pun mengambil kebijakan untuk prioritas isolasi mandiri atau isolasi terpusat bagi yang bergejala ringan atau tanpa gejala, dan memprioritaskan rumah sakit bagi lansia atau yang memiliki komorbid," kata Abraham.