“Mestinya juga dalam menerbitkan izin pesantren, Kementerian Agama perlu menerapkan sebuah regulasi yang ketat dan perlu juga melibatkan ormas ataupun masyarakat,” ucapnya.
Gus Najih melanjutkan, pesantren-pesantren yang di bawah organisasi seperti Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhammadiyah sudah diketahui lisensi dari ormasnya dan dikenal masyarakat dengan baik sebagai ormas besar moderat. Karena itu penting bagi pemerintah melibatkan ormas atau pun masyarakat yang berinteraksi langsung dengan pesantren.
“Sebetulnya, pesantren yang moderat ini adalah kekuatan bagi negara untuk melakukan kontra terhadap pesantren yang radikal dengan menyebarkan agama yang moderat,” ujarnya.
Untuk itu, Gus Najih mengapresiasi peran pemerintah yang dinilai sudah tepat dalam menangani fenomena radikalisme yang tumbuh. Khususnya dalam melibatkan banyak ormas keagamaan, ulama dan tokoh masyarakat.
“Saya melihat pemerintah, melalui BNPT, sudah membentuk Gugus Tugas Pemuka Lintas Agama, yang anggotanya terdiri dari berbagai tokoh-tokoh dari berbagai ormas keagamaan yang ada di Indonesia. Hal itu menunjukkan komitmen pemerintah untuk berjalan bersama pesantren dalam penanggulangan radikalisme dan terorisme di Indonesia ini,” Kata Gus Najih.
Sekretaris BPET MUI Gus Najih minta masyarakat selektif memilih pesantren
Sabtu, 5 Februari 2022 11:59 WIB