Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriyana mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan status PPKM Kota Sukabumi kembali ke level 2 salah satunya adalah meningkatnya angka kasus warga yang terkonfirmasi positif.
Seperti diketahui dalam Instruksi Mendragri Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1, Kota Sukabumi berada di PPKM level 2 bersama dengan beberapa daerah lainnya di Provinsi Jabar.
Baca juga: Polisi Sukabumi tingkatkan pengawasan pelanggar prokes cegah COVID-19
Baca juga: Kasus COVID-19 di Sukabumi kembali bertambah l, total isolasi 61 pasien