Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah (sekda) definitif setelah kosong dan hanya dijabat pelaksana serta penjabat tugas sejak 1 Juli 2021 usai ditinggal purna bakti pejabat sebelumnya.
Pelaksana tugas Bupati Bekasi Akhmad Marjuki memimpin proses pelantikan Dedy Supriyadi sebagai Sekda Kabupaten Bekasi menggantikan penjabat sekda sebelumnya Herman Hanapi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, komplek perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin.
"Saya ucapkan selamat kepada Pak Dedy Supriyadi sebagai sekda yang baru. Saya berharap dapat memicu dan memacu kinerja perangkat daerah. Gunakan semua potensi yang ada untuk mencapai pelayanan yang maksimal," kata Marjuki.
Pengisian jabatan Sekda Kabupaten Bekasi berdasarkan Surat Mendagri Nomor 821/343/SJ tanggal 26 Januari 2022 terkait persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama yang diteruskan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat melalui surat bernomor 518/KPG.07/BKD pada 27 Januari 2022.
Marjuki berharap sekretaris daerah yang baru dilantik ini bisa mendorong perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi.
"Apalagi para perangkat daerah sudah sepakat untuk merealisasikan anggaran di tahun 2022 ini dengan menandatangani fakta integritas, minimal bisa merealisasikan anggaran 30 persen di semester pertama," katanya.
Ia meminta fakta integritas tersebut bukan hanya ditandatangani tetapi juga harus bisa dikejar oleh seluruh perangkat daerah untuk dapat merealisasikannya.