Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat Dani Ramdan ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Bekasi menggantikan Akhmad Marjuki yang memasuki akhir masa jabatan terhitung pada hari Minggu ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan penunjukan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) 131.32/3246/OTDA.
"Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera melantik Pak Dani sebagai Penjabat Bupati Bekasi," katanya di Cikarang, Minggu.
Dedy menjelaskan proses pelantikan dijadwalkan akan dipimpin Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, pada Senin (23/5), pukul 10.00 WIB di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
Saat ini jajarannya tengah mempersiapkan keperluan teknis untuk melaksanakan pelantikan tersebut, mulai dari persiapan undangan kehadiran hingga kesiapan tempat pelantikan, katanya.
Dani Ramdan ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Bekasi
Minggu, 22 Mei 2022 15:16 WIB