Garut (ANTARA) - Petugas gabungan menutup tujuh titik kawasan galian C karena keberadaannya ilegal dan telah merusak jalan di Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu.
Camat Bungbulang Caca Rifai yang turun langsung melakukan penutupan lokasi galian C mengatakan petugas gabungan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bungbulang melakukan tindakan tegas menutup galian C tak berizin karena keberadaannya juga dikeluhkan warga.
"Kita lakukan penutupan untuk sementara karena galian C tidak mempunyai izin atau rekomendasi dari Forkopimcam," kata Caca.
Ia menyampaikan aktivitas galian tersebut sudah banyak dikeluhkan masyarakat yang merasa terganggu karena menyebabkan kerusakan jalan di lingkungannya.
Adanya laporan masyarakat itu, kata dia, jajaran kecamatan bersama kepolisian dan TNI langsung melakukan tindakan tegas agar tidak ada lagi pihak yang terganggu.
"Mereka merasa terganggu karena adanya jalan yang rusak akibat itu," katanya.
7 titik galian C di Bungbulang Garut ditutup karena ilegal
Sabtu, 29 Januari 2022 20:06 WIB