"Kita melakukan pengembangan terhadap aktor intelektualnya, kemungkinan masih ada tersangka tambahan yang kita lakukan pemeriksaan," ujar Ibrahim.
Baca juga: Polda Jabar amankan 725 anggota GMBI
Selain para tersangka perusakan, Ibrahim mengatakan pihaknya juga mengamankan sebanyak 19 orang anggota GMBI yang diketahui positif narkoba.
Sebelumnya ratusan massa ormas GMBI aksi di depan Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, sejak Kamis (27/1) pagi. Aksi tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas dan juga diwarnai aksi bakar ban.
Pada akhirnya aksi tersebut berujung ricuh hingga sejumlah fasilitas rusak mulai dari pintu gerbang, pagar patah, dan lampu pecah. Aksi tersebut juga diwarnai dengan pelemparan batu oleh para anggota ormas GMBI.
Adapun aksi tersebut dilakukan GMBI karena adanya ketidakpuasan terhadap penanganan kasus di Kabupaten Karawang pada tahun 2021. Namun, polisi menyebut kasus itu justru telah proses dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca juga: Polisi: 16 dari 725 anggota GMBI yang diamankan saat unjuk rasa positif narkoba
Polri tetapkan 11 anggota GMBI tersangka perusakan Mapolda Jabar
Jumat, 28 Januari 2022 17:01 WIB