Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa ekonomi mewarnai pemberitaan ANTARA selama sepekan pada 3–8 Juni 2024, mulai dari keputusan pemerintah untuk memberikan izin mengelola tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, hingga polemik Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang masih mendapat penolakan luas dari masyarakat.
Berikut rangkuman berita ekonomi sepekan yang layak disimak lagi pada Minggu:
Bahlil segera terbitkan izin usaha tambang batu bara untuk PBNU
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia menyatakan akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan.
Baca selengkapnya di sini
Pemerintah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara untuk ormas agama
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk badan usaha ormas agama.
Baca di sini
BP Tapera sebut telah kembalikan tabungan pensiunan PNS Rp4,2 triliun
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan telah mengembalikan dana Tapera kepada 956.799 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 triliun.
Baca selengkapnya di sini
Kementerian PUPR: Pemerintah tidak buru-buru tarik iuran Tapera
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menyatakan bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa menerapkan pungutan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Baca selengkapnya di sini
Mensesneg umumkan pengunduran diri Kepala dan Wakil Otorita IKN
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan pengunduran diri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil OIKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sepekan, izin tambang untuk ormas keagamaan hingga polemik Tapera