Kemudian, ia memastikan kesiapan tempat isolasi terpadu (isoter), rumah sakit, puskesmas, hingga mengoptimalkan kembali layanan kedaruratan di tingkat desa sebagai upaya penanggulangan terjadinya gelombang ketiga penularan COVID-19.
Menurutnya, lonjakan kasus COVID-19 pada dua hari terakhir itu didominasi oleh masyarakat ber-KTP Kabupaten Bogor yang berdomisili di daerah lain. Kasusnya tercatat di Kabupaten Bogor sesuai yang direkam oleh sistem New All Record (NAR).
Bupati menyebutkan bahwa dari seluruh kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor, baru satu yang terdeteksi sebagai varian Omicron, yakni diderita oleh warga asal Kecamatan Dramaga pada 6 Januari 2022, dan kini sudah negatif.
Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua sejak 4 Januari 2022, demikian Ade Yasin.
Baca juga: DPRD Bogor minta Satgas antisipasi hal terburuk gelombang ketiga corona
Baca juga: Lonjakan kasus COVID-19 terjadi di Kabupaten Bogor
Bupati Bogor instruksikan siaga usai kasus COVID-19 melonjak tajam
Jumat, 21 Januari 2022 6:36 WIB