Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat memantau toko-toko ritel yang menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng murah sebesar Rp14.000/liter.
"Berdasarkan pemantauan tim kami di lapangan, toko-toko yang sudah menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga baru 50 persen dari sampel peninjauan," kata Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat M Arifin Soendjayana ketika dihubungi melalui telepon oleh wartawan di Bandung, Kamis.
Mulai Rabu (19/1) sejumlah toko ritel di Kota atau Kabupaten Bandung terpantau telah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng murah dengan harga setara Rp14.000/liter.
Baca juga: Harga minyak goreng Rp14 ribu per liter berlaku besok, kata Airlangga
Menurut Arifin, kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
Menurut Arifin dengan kebijakan dari pusat tersebut pihaknya bertugas untuk melakukan monitoring di lapangan.
"Amanat khusus dari pusat untuk Pemprov Jabar adalah monitoring sudah bener apa enggak. Dilakukan atau enggak jadi lebih ke antisipasi rush, kerumunan dan kami kordinasi dengan pemerintah kabupaten kota dan juga dengan pihak keamanan," ujar Arifin.
Pemprov Jawa Barat pantau toko ritel yang menjual minyak goreng murah
Kamis, 20 Januari 2022 22:57 WIB